Sabtu, 03 November 2012

Resume Profesi Kependidikan Presentasi ke - 1

Hubungan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 Tahun 2007 dengan MBS terlihat dengan adanya peraturan-peraturan dalam sub pokok peraturan tersebut, diantaranya mengatur: Perencanaan Program, Pelaksanaan Rencana Kerja, Pengawasan dan Evaluasi, Kepemimpinan Sekolah atau Madrasah, Sistem Informasi Manajemen, Penilaian Khusus.


Tujuan MBS sendiri adalah untuk meningkatkan efisiensi pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan dan pemerataan pendidikan.

Manfaat MBS antara lain:
  • Memungkinkan orang-orang yang kompeten disekolah untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran
  • Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting
  • Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran
  • Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah
  • Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level sehingga dengan diterapkan MBS, peran guru dalam Manajemen Kelas adalah: guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengelola kelas, partisipan, perencana, supervisor, motivator, konselor, dan evaluator. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar