STANDARISASI PENGAWASAN
Pengawasan adalah proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan organisasi
terlaksana seperti
yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan
memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan. Pengawasan
merupakan fungsi manajemen yang diperlukan untuk mengevaluasi kinerja organisasi atau
unit-unit dalam
suatu organisasi guna menetapkan kemajuan sesuai dengan arah yang dikehendaki.
Proses Pengawasan :
1.Menetapkan standar-standar pelaksanaan pekerjaan
2.Pengukuran hasil/pelaksanaan pekerjaan
3.Mengoreksi Penyimpangan
Supervisi Pendidikan
•Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Isi . Pada Rumawi V sub B disebutkan bahwa :
1. Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil
pembelajaran.
2. Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan dan
konsultasi.
3. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
•Permendiknas RI Nomor 13 Tahun 2007, tentang Standar Kepala sekolah / Madrasah, bahwa pada
kompetensi Supervisi Kepala sekolah yaitu :
1. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesional guru.
2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan tehnik supervisi
yang tepat.
3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
Tujuan Supervisi:
1.Meningkatkan mutu kinerja
guru.
2.Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik.
3.Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana
yang ada untuk dikelola dan
dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
4.Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja
yang
optimal agar siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana
yang diharapkan.
5.Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi
yang tenang dan tentram serta
kondusif.
Fungsi Supervisi
Menurut Anwar dan Sagala :
A.Menetapkan masalah yang betul-betul mendesak untuk ditanggulangi.
B.Menyelenggarakan inspeksi, yaitu sebelum memberikan pelayanan kepada guru, supervisor lebih dulu
perlu mengadakan inspeksi sebagai usaha mensurvai seluruh sistem yang ada.
C.Memberikan solusi terhadap hasil inspeksi yang telah di survai
D.Penilaian
E.Latihan, dan
F.Pembinaan atau pengembangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar