Selasa, 01 Januari 2013

Resume Profesi Kependidikan Presentasi ke - 8

STANDARISASI PENGAWASAN


Pengawasan adalah proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua kegiatan organisasi
terlaksana seperti yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan
memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan. Pengawasan
merupakan fungsi manajemen yang diperlukan untuk mengevaluasi kinerja organisasi atau unit-unit dalam
suatu organisasi guna menetapkan kemajuan sesuai dengan arah yang dikehendaki.
 
Proses Pengawasan :

1.Menetapkan standar-standar pelaksanaan pekerjaan
2.Pengukuran hasil/pelaksanaan pekerjaan
3.Mengoreksi Penyimpangan



Supervisi Pendidikan
 
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Isi . Pada Rumawi V sub B disebutkan bahwa :
  1. Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil
      pembelajaran.
  2. Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan dan
      konsultasi.
  3. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.

Permendiknas RI Nomor 13 Tahun 2007, tentang Standar Kepala sekolah / Madrasah, bahwa pada
  kompetensi Supervisi Kepala sekolah yaitu :
  1. Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesional guru.
  2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan tehnik supervisi 
      yang tepat.
  3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.

Tujuan Supervisi:
1.Meningkatkan mutu kinerja guru.
2.Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik.
3.Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan
   dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
4.Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang
   optimal agar siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5.Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta
   kondusif.
 
Fungsi Supervisi  
Menurut Anwar dan Sagala : 
A.Menetapkan masalah yang betul-betul mendesak untuk ditanggulangi. 
B.Menyelenggarakan inspeksi, yaitu sebelum memberikan pelayanan kepada guru, supervisor lebih dulu
    perlu mengadakan inspeksi sebagai usaha mensurvai seluruh sistem yang ada. 
C.Memberikan solusi terhadap hasil inspeksi yang telah di survai 
D.Penilaian 
E.Latihan, dan 
F.Pembinaan atau pengembangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar